ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera ingin terserah diperiksa dengan komisi pemberantasan korupsi selama kamis (16/5).
benar hilmi aminuddin besok diperiksa sebagai saksi agar tersangka af (ahmad fathanah) serta lhi (luthfi hasan ishaaq), kata juru bicara kpk johan budi selama jakarta, rabu.
hilmi sebelumnya diperiksa di selasa (14/5) sebagai saksi jumlah suap pengurusan kuota impor daging sapi pada kementerian pertanian melalui tersangka ahmad fathanah.
dalam pemeriksaan itu hilmi diminta agar mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.
Informasi Lainnya:
rekaman semuanya dibuka, namun semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, tutur hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam merek di selasa (14/5).
perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menungkapkan kiranya rekaman itu adalah rekaman fathanah dan bicara melalui pihak lain perihal ucapan fathanah dan mengatakan mempelajari putri hilmi yaitu ridwan hakim.
bicara bahwa `ini saya sudah bertemu melalui ridwan, putra ustad hilmi` perihal keuntungan ini serta seterusnya, penyidik tanya apakah tahu suara ini, ustad hilmi cuma tahu suara fathanah saja, jelas zainuddin.
hilmi aminuddin dan ridwan hakim digemari mempunyai peternakan sapi seluas 4 hektar di daerah cibodas, jawa barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.
pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara kaum jurnalis melalui sejumlah laki-laki yang diduga pengawal hilmi.
menanggapi kericuhan itu johan budi mengatakan kiranya kpk hendak mengantisipasi agar hal itu tidak terulang dulu di kamis.
hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks dalam jalan tb simatupang jakarta selatan yakni selama ruang staf bendahara, rumah singgah atau info singgah juga pada kantor bengkel.
dalam persentasi suap impor sapi, kpk sudah memutuskan lima pihak tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama yang bergerak dalam jenis impor daging yakni juard effendi juga arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.
fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a ataupun b ataupun pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal penyelenggara negara dan melayani kejutan ataupun janji mengenai kewajibannya.
keduanya dan dikenakan disangkakan melakukan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 serta pasal 4 serta pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengenai tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
sementara elizabeth, juard serta arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) ataupun pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian hadiah serta janji terhadap penyelenggara negara.
juard juga arya ditangkap kpk pasca menyerahkan uang senilai rp1 miliar terhadap fathanah, kpk telah menyita uang tersebut yang merupakan pihak nilai suap dan seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 melalui pt indoguna menyewa kuota impor sampai 8.000 ton.
mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman juga asisten mentan, soewarso sudah bertemu selama 11 januari selama hotel aryaduta medan supaya membahas kuota impor daging sapi.