Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) mampu diproduksi massal tahun ini makanya selama januari 2014 telah mampu dimanfaatkan agar pemeriksaan e-ktp, papar kepala badan pengkajian dan diaplikasikannya teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam masa dekat kami ingin membicarakan dengan industri elektronika nasional, makanya tahun ini sudah bisa diproduksi dengan massal, kata marzan saat dihubungi daripada jakarta, selasa.

ia menyampaikan, saat ini bppt sedang menggarap uji umum rancangan alat pembaca kartu yang sudah mulai terbuat tahun 2011.

bppt merancang alat tersebut dari dua tahun dan lalu serta itu terus dikembangkan, karena bagaimanapun serta desain dan kami sediakan banyak keterbatasannya, papar dia.

Informasi Lainnya:

menteri pada negeri gamawan fauzi menerbitkan surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 yang mengimbau berbagai kepala daerah untuk memfasilitasi unit kerja serta badan upaya-upaya yang memberikan pelayanan masyarakat, dengan menawarkan alat pembaca kartu.

surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, juga seluruh pimpinan bank.

gamawan berharap instansi pemerintah pada tingkat pusat dan daerah mampu langsung menyiapkan alat pembaca e-ktp agar tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi dapat dilaksanakan.