Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas pada wilayah setempat seringkali melanggar ketentuan produk operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta dan hendak membuang sampah ke tpa bantargebang tak boleh selama luar produk operasional, yakni pukul 21.00 sampai 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, selama bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya jam operasional tersebut, tutur dia, sebab 2012 lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, makanya bau sampah yang dibawa truk tak mengganggu pengendara lain serta serta penduduk.

namunkenyataannya, kata dia, truk sampah ada dan melintas siang hari serta mempunyai tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran serta menyangkut rute yang dilalui. ada armada sampah beranjak dari pintu tol jatiasih 2012 melanjutkan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah dan melanggar ajaran di sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk tersebut langsung kami pulangkan ke jakarta, dan masih boleh melintas pada merek operasional dan disepakati, ujarnya.