Hampir 36 juta anak tak punya akta kelahiran

hampir 36 juta anak-anak tak mempunyai akta kelahiran makanya mereka bisa saja mengalami semua kesulitan saat keluar dewasa.

ini bom waktu, mereka ingin mendapatkan seluruh kesulitan, salah satunya apa nanti ketika dewasa juga melamar kerja, tutur penasihat institut kewarganegaraan indonesia (iki) hamid awaludin dalam jakarta, jumat.

data survei sosial-ekonomi nasional 2010 badan pusat statistik menyebutkan 35,88 juta jiwa daripada total 81,4 juta anak usia 0-17 tahun tak mempunyai akta kelahiran.

hamid yang dan mantan menteri hukum &ham tersebut mengingatkan akta kelahiran amat berguna sebab seluruh hal mau berkaitan melalui akta kelahiran, terlebih lagi kalau diberlakukan single identity number/sin (nomor identitas tunggal).

Informasi Lainnya:

tentu yang mau dilacak untuk pembuatan sin merupakan dari ''hulunya yakni akta kelahiran, kata hamid disertai ketua publik iki slamet effendy yusuf serta sekretaris umum indradi kusuma.

masalahnya, lanjut hamid, saat ini menurut pasal 32 uu no 23 tahun 2006 mengenai administrasi kependudukan, pencatatan kelahiran dan melampaui batas masa setahun dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri.

pengadilan-pengadilan negeri ketika ini, lanjutnya, memasang uang dan berbeda untuk penetapan akta kelahiran.

pengesahan tersebut masuk penerimaan negara bukan pajak. biayanya berbeda-beda di pengadilan negeri, ada dan rp100 ribu tapi banyak dan yang rp300 ribu, ujarnya.

dia menjelaskan, iki mendukung judicial review yang dilakukan anggota dprd jawa timur sholeh hayat supaya menghapus pasal 32 ayat (2) uu 23/2006 mengenai administrasi kependudukan.

lebih lanjut, hamid mengemukakan iki prihatin karena berlakunya stelsel aktif kepada masyarakat dalam pemilikan akta kelahiran.

hamid mencontohkan penduduk pada wilayah terpencil mesti bersusah payah datang ke ibukota kabupaten serta kotamadya untuk memperoleh penetapan akta kelahiran dari pengadilan negeri.

ini memberatkan masyarakat, stelsel aktif seharusnya dikenakan pada negara, tutur hamid kemarin menungkapkan negara seharusnya membeli terobosan supaya keuntungan tersebut, bukankah ada kecamatan, kelurahan hingga rt serta rw yang bisa menjangkau semua penduduk agar pelayanan kependudukan.