Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan heran dengan penetapan bendera aceh yang mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam itu melanggar kesepakatan dari pertemuan konsultasi diantara gubernur aceh melalui sejumlah pejabat pemerintah tergolong unsur kementerian pada negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, selama hotel sultan, jakarta dalam 17 desember kemarin.

dalam pertemuan itu disepakati mencari simbol bendera kesultanan aceh, papar yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, supaya menyewa masukan penentuan bendera aceh dan lambang aceh sebagaimana yang ada di perjanjian helsinki yang memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. semua tokoh dan dihadirkan sepakat bahwa penentuan bendera serta lambang jangan mengakibatkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda - Dealer Honda

bahkan, ketika dipilih bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit serta bintang, juga bentuk pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa mengapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan dan diusulkan selama pertemuan 2012, papar yusril.

meski begitu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh dapat diselesaikan segera dengan tak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera serta lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh serta gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyatakan, walaupun qanun sudah disahkan dpr aceh, namun tetap bisa dibatalkan bila terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tidak bisa bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak bisa diberlakukan, ujarnya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada pada aceh supaya berhadapan melalui gubernur aceh zaini abdullah. diharapkan, dari pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan untuk merevisi bendera aceh yang telah mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk mengatakan hasil evaluasi kepada 12 poin selama di qanun.

kami amat kecewa melalui keberadaan kegiatan pengibaran bendera yang disahkan itu, katanya.